KEUTAMAAN MENYEGERAKAN BERBUKA PUASA 1444 H
Kesunnahan Menyegerakan Berbuka Puasa
Diantara kesunnahan-kesunnahan didalam puasa pada bulan ramadhan adalah menyegerakan berbuka puasa, ini dilakukan ketika yakin masuk waktu magrib. bukan dilakukan pada waktu dikomandangkan sholawat tarahim menjelang azan magrib, karna waktu ini terhitung belum masuk waktu magrib.
Baru dilakukan ketika yakin telah tenggelamnya matahari atau datangnya waktu magrib. Beda halnya bagi orang yang ragu akan tenggelamnya matahari, maka wajib baginya melakukan ihtiyaht (berhati-hati) sampai diya yakin akan tenggelamnya matahari.
Karena itu, begitu adzan magrib berkumandang ummat Muslim yang melaksanakan ibadah puasa dianjurkan untuk menyegerakan berbuka puasa. Allah swt menyebutkan dalam al-qur’an :
ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ
“Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam”(al-Baqarah:187)
Dalam tafsir Jalalain diterangkan “(Kemudian sempurnakanlah puasa itu) dari waktu fajar (sampai malam) maksudnya masuknya malam dengan terbenamnya matahari” sedangkan Ibnu Katsir menerangkan makna ayat tersebut menunjukkan bahwa berbuka puasa itu di saat matahari tenggelam sebagai ketetapan hukum syar'i, seperti yang telah disebutkan di dalam kitab Sahihain, dari Amirul Muminin Umar ibnul Khattab ra yang mengatakan bahwa :
إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَاهُنَا وَأَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَاهُنَا، فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ
Artinya : Apabila malam tiba dari arah ini dan siang hari pergi dari arah ini, berarti telah tiba waktu berbuka bagi orang yang puasa”(HR.Bukhary dan Muslim).
Kelebihan dan keutamaan menyegerakan berbuka
sebagaimana dikutip dalam kitab bulugul marom Hadits no. 658 oleh Ibnu Hajar al-‘Asqolany :
1. Berada dalam Kebaikan
Dalam hadits diriwayatkan dari Sahl ibnu Sa'd As-Sa'idi r.a., disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda :
وَعَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Artinya: Dari Sahl ibnu Sa'd As-Sa'idi r.a., Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda “orang-orang masih tetap dalam keadaan baik selagi mereka menyegerakan berbuka (HR. Bukhari no 1957 – Muslim no.1098).
Paedah yang bisa kita ambil dari hadits ini adalah :
orang yang berpuasa akan tetap dalam kebaikan selama orang yang berpuasa itu menyegerakan berbuka puasa, beda halnya bagi orang yang berpuasa tapi masih menunda-nunda berbuka puasa, maka orang-orang yang menunda-nunda berbuka akan berada dalam kondisi tidak baik.
2. Dicintai Allah.
Orang yang menyegerakan berbuka puasa dicintai Allah SWT. Hal ini sesuai hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dari Abu Hurairah Radiyallahu’anhu
وَلِلتِّرْمِذِيِّ مِنْ حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : أَحَبُّ عِبَادِي إلَيَّ أَعْجَلُهُمْ فِطْرًا
Dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. yang bersabda: Allah SWT berfirman : "Sesungguhnya orang yang paling Aku cintai di antara hamba-hamba-Ku ialah orang yang paling segera berbuka".(HR.Tirmidzi)
Paedah yang bisa kita ambil dari hadits ini adalah :
Di antara yang Allah ta'ala sangat cintai dari hamba-Nya adalah mereka yang berpuasa lalu menyegerakan untuk berbuka, maka orang-orang yang menunda-nunda berbuka, tidak termasuk orang-orang yang sangat dicintai Allah, karna akan terjerumus untuk membahayakan dan membinasakan diri.
Hal ini juga dikuatkan oleh Imam Bukhari sebagaimana yang dikutip oleh Imam Ibn Hajar al-Asqolany dalam kitab Fathul Barriy :
وَأَفْطَرَ أَبُو سَعِيدٍ الْخُدْرِىُّ حِينَ غَابَ قُرْصُ الشَّمْسِ
“Abu Sa’id Al Khudri berbuka puasa ketika bulatan matahari telah hilang.” (Fathul Bari, 4: 196).
Dan juga disebutkan dalam kitab Fathul Barri :
كَانَ أَصْحَاب مُحَمَّد صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسْرَعَ النَّاسِ ، إِفْطَارًا وَأَبْطَأَهُمْ سُحُورًا
“Sahabat nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang paling cepat dalam berbuka puasa dan paling lambat dalam makan sahur.” (Fathul Bari, 4: 199, dikeluarkan oleh ‘Abdur Rozaq dengan sanad shahih kata Ibnu Hajar).
Hal-hal yang dianjurkan bagi orang yang menjalankan ibadah puasa adalah :
- cepat berbuka puasa
- lambat makan sahur
kemudian hal-hal yang perlu diperhatikan bagi orang-orang yang berbuka puasa yang ingin mendapatkan keutamaan berbuka adalah :
- berbuka dengan kurma basah dengan jumlah yang ganjil, jika tidak ada.
- dengan kurma yadam, kemudian
- kurma kering, lalu
- air zam-zam, lalu
- air mineral biasa
- makanan yang manis yang tidak diperoses atau dimasak oleh api.
- makanan manis yang dimasak oleh api seperti polek dan lain-lain.
Posting Komentar untuk "KEUTAMAAN MENYEGERAKAN BERBUKA PUASA 1444 H"